Kenali Dulu Jenis-Jenis Asuransi Sebelum Anda Memilihnya
Asuransi seperti yang kita ketahui merupakan salah satu bentuk perlindungan dari adanya kerugian secara finansial. Ini sebagai salah satu bentukj pengelolaan risiko, ini lebih utamanya biasanya digunakan untuk memproteksi diri dari adanya risiko kerugian yang bisa saja datang dimasa yang depan.
Menurut
dari Jasa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Asuransi sendiri merupakan bentuk
perjanjian antara perusahaan asuransi serta pemegang polis yang menjadi dasar
untuk penerimaan premdi dari perusahaan asuransi.
Dari
premi tersebut maka pemegang polis merupakan sebagai tertanggung untuk
memperoleh penggantian dari terjadinya kerugian, kerusakan atau bahkan biaya
yang timbul, kehilangan keuntungan ataupun tanggung jawab hukum kepada pihak
ketiga yang mungkin saja diderita tertanggung karena terjadinya peristiwa yang
tidak terduga.
Nah
namun perlu untuk Anda kertahui bahwa jenis-jenis Asuransi ada banyak sekali,
semuanya sesuai dengan pertanggungannya. Apa saja Asuransi yang ada saat ini di
Indonesia?
Jenis-jenis Asuransi Yang Bisa Kita Temukan di Indonesia
Berikut
ini beberapa jenis Asuransi yang bisa kita temukan dengan mudah ada di Indonesia.
1. Asuransi
Jiwa
Ini sebagai
salah satu jenis Asuransi yang memberikan tanggungan pembayaran pada yang
tertanggung, atau kepada pihal lain yang memang berhak untuk hal tertanggung
meninggal dunia atau tetap hidup, atau sebagai pembayaran lain kepada pemengang
polis, tertanggung, atau untuk pihak lain yang berhak untuk waktu tertentu yang
sudah diatur pada perjanjian yang besarnya sudah ditetapkan serta didasarkan
pada hasil dari pengelolaan dana.
2. Asuransi
Kesehatan
Asuransi
Kesehatan merupakan produk Asuransi yang dimana untuk penanggung akan
menanggung biaya perawatan penerima polis kalau jatuh satit, seperti cidera, cacar
ataupun menderita penyakit sampai dengan kematian akibat terjadinya kecelakaan.
3. Asuransi
Kendaraan
Ini
merupakan Asuransi yang menangai tanggungan masalah lalu lintas yang membuat
cidera kepada orang lain atau pada kerusakan yang terjadi pada kendaraan oreang
lain yang disebabkan oleh tertanggung.
Selain
itu Asuransi kendaraan ini biasanya juga menanggung kerugian akibat terjadinya
kehilangan atau terjadinya kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
4. Asuransi
Kepemilikan Rumah dan Properti
Ini merupakan
Asuransi yang berguna untuk melindungi asset tertanggung dari hal yang tidak
diinginkan seperti kehilangan, kerusakan pada rumah atau property maupun
barang-barang yang terdapat dirumah ataupun property yang memang diasuransikan
oleh tertanggung. Selain itu Asuransi juga dapat melindungi tertanggung ada
adanya kerugian yang disebabkan oleh musibah seperti kebakaran.
5. Asuransi
Pendidikan
Ini
sebagai salah satu Asuransi yang menjamin Pendidikan anak, mengenai jumlah dari
biaya premi yang harus dibayarkan tentunya berbeda-beda yaitu berdasarkan dari
tingkat Pendidikan yang ingin dicapai oleh anak yang tertanggung.
6. Asuransi
Bisnis
Ini jenis
Asuransi yang melindungi bisnis tertanggung yang mengalami kerusakan,
kehilangan atapun kerugian yang terjadi dengan jumlah yang besar. Dalam hal ini
untuk penanggung asuransi bisnis menjamin
untuk yang tertanggung memperoleh penggantian kerusakan yang diakibatkan dari
berbagai musibah yang terjadi contohnya seperti kebakaran, ledakan, gempa bumi,
angin ribut, hujan, kecelakaan, hingga terjadinya kerusuhan.
7. Asuransi
Umum
Ini
merupakan perlindungan yang berguna untuk menghadapi adanya resiko kerugian
serta kehilangan mangfaat serta tanggung jawab hukum pihak ketiga. Perlindungan
untuk asuransi umum sifatnya dalam jangka pendek, pada umumnya biasanya ini sekitar
satu tahun. Dalam hal ini terdapat dua jenis asuransi umum, yaitu Jaminan
Sosial (Social Insurance) dan Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance)
Selain
dari 7 jenis-jenis Asuransi diatas lainnya yang bisa Anda ambil yaituAsuransi
Kredit, Asuransi Kelautan dan Asuransi Perjalanan.